Jadi 9 Oktober kemarin STNK motor saya habis masa berlaku 5 tahun. Karena plat nomornya masih Bekasi, jadi ya harus ke Bekasi untuk mengurusnya. Hari gini, masih manual ?
Akhirnya tanggal 6 Oktober saya ke Bekasi naik motor. Iya, motornya kan harus dibawa karena harus gesek nomor rangka dan mesin. Aktivitas yang menurut saya bisa banget diminimalkan sehingga ngga perlu sampai bawa motornya ke samsat.
Mana Bekasi jauh banget. Udah lama ngga motoran Bandung – Bekasi.
Singkat cerita, tibalah hari H saya akan mengurus ke Samsat Cibarusah, Cikarang. Iya harus disana kalau kabupaten. Kalau kota Bekasi bisa diurus di gedung baru di daerah Bulakapal.
Saya berangkat jam 8, mampir ke tempat fotocopy untuk melengkapi persyaratan, yaitu copy KTP, STNK, dan BPKB. Cukup itu saja kalau Anda mau perpanjang STNK 5 tahunan.
Sampai di Samsat, saya setoran data ke loket awal, lalu dikasih kertas gesek. Dokumen yang saya kasih ke loket adalah STNK asli, KTP asli, dan copy KTP – STNK.
Kemudian saya beralih ke parkiran, kasih kertas geseknya ke tukang gesek. Yang digesek adalah nomor rangka dan mesin. Alhamdulillah ngga terlalu antri, cuma ada 4-5 motor aja.
Selesai gesek-menggesek, saya kembali ke loket awal, kembalikan kertas geseknya, lalu duduk untuk menunggu dipanggil. Ini juga ngga lama, cuma sekitar 10 menitan.
Saya dapat dokumen dan sebuah form untuk diisi.
Kemudian saya masuk ke gedung utama, mengisi form, dan setoran data ke loket.
Selesai dari situ saya tinggal menunggu aja panggilan dari kasir untuk pembayaran. Pembayaran harus cash ya, ngga bisa debit apalagi kartu kredit. Pokoknya serba manual.
Saya dipanggil di kasir, bayar, lalu dapat tanda terima.
Kemudian pindah ke loket berikutnya, kasih tanda terimanya, dan menunggu dipanggil untuk menerima dokumen STNK yang baru.
Setelah terima STNK baru, saya ke belakang gedung, ke tempat pencetakan plat nomor. Saya kasih STNK baru dan menunggu dipanggil.
Udah, setelah dapat plat nomor, prosesnya selesai.
Well . . .
Coba hitung, ada berapa loket yang saya harus lalui ? Hehe.
Alur diatas mungkin sederhana. Tapi saya jamin, kenyataannya tak seindah tulisan saya. Belum lagi harus antri dengan berpuluh-puluh orang. Satu loket aja bisa diatas sejam.
Pembayaran hanya dilakukan di kasir, sejumlah biaya pajak yang harus Anda bayarkan. Di loket-loket lain ngga ada biaya apapun. Ingat, harus cash, ngga bisa pakai debit / kredit.
Untuk cari tau berapa biaya pajak Anda, untuk area Jawa Barat buka aja web Bapenda.
Tinggal masukkan data kendaraan Anda, dan akan muncul nominal yang harus dibayarkan.
Yang saya sayangkan disini, semua prosesnya masih manual banget. Padahal bisa banget disederhanakan dan diautomatisasi. Nih ya, yang terbayang di otak saya :
- Proses isi data, termasuk nomor rangka dan mesin, dilakukan 100% online.
- Ketika data sudah diisi keluar biayanya, bisa dibayar via atm / mBanking / iBanking.
- Setelah bayar dan konfirmasi, dapet tanda terima berupa barcode / no pembayaran.
- Selesai, STNK baru dan plat nomor bisa diambil di samsat manapun di Indonesia.
- Pada saat mengambil STNK baru, sekalian kasih STNK lamanya untuk ditukarkan.
Nah, coba lihat, masuk akal ngga ? Saya heran, kenapa hari gini masih aja manualan. Pantes Indonesia demo terus ga maju-maju.